MMC | CIANJUR - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemulihan Kerusakan Lahan bertempat di Aula Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh selaku narasumber bersama dengan DR. Ir. Hj. ENDANG SETYAWATI THOHARI, DESS., M.Sc. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra (A-94) Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor & Kabupaten Cianjur).
Menurut Endang, Desa Cibokor dipilih karena karakteristik lahan tanah kas desa yang menjadi lokasi pemulihan lahan dan kerusakan lahan atau degradasi lahan, artinya kondisi lahan yang tidak dapat digunakan secara optimal untuk berproduksi. Degradasi lahan dapat berupa penurunan produktivitas lahan secara sementara atau tetap.
Lanjut Endang, adapun latar belakang penentuan lokasi pemulihan lahan di desa cibokor Kecamatan Cibeber Cianjur. Berdasarkan data dari BPDAS Citarum Ciliwung pada Tahun 2020, Luas Lahan Kritis di Kab. Cianjur seluas 138.840,03 hektar, untuk Kec. Cibeber memiliki total luas lahan kritis 4.112,64 hektar, desa Cibokor merupakan desa terluas lahan kritisnya di Kec. Cibeber dengan luas 1.437,45 hektar
"Adapun Penyebab lahan menjadi kritis yaitu : Struktur tanah rawan erosi, Kemiringan lahan di atas 40% dan Tutupan lahan sudah terbuka akibat pembukaan areal pertanian hortikultura atau palawija atau tanaman semusim," terangnya.
"Untuk pemulihan lahan tersebut tindakan yang dilakukan dalam Program Pemulihan Lahan, yaitu : Penanaman pohon pelindung, Pembuatan komposter untuk pengolahan pupuk organik, Pembuatan Embung untuk pengairan pertanian lahan kering Pola tanam Agroforestry dan Pembuatan Persemaian Pembibitan Tanaman," pungkasnya.(Khoer_Azis/ Yusep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar