MMC | CIANJUR – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mulai merobohkan dan membangun kembali Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat (4/10/2024).
Pembongkaran dan Pembangunan Rutilahu tersebut, merupakan salah satu program TMMD ke 122 dari sasaran fisik.
"Rumah tidak layak huni itu mulai dikerjakan personel Satgas TMMD. Dalam program TMMD, rutilahu dilaksanakan 2 unit,” kata Dansatgas TMMD Ke-122, Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto.
Kata Dansatgas, kedua pemilik rutilahu yang akan dibangun, Yakni milik Udin (78) warga Kampung Cipendeuy RT 06/05, dan Kiyah (72) warga Kampung Citapen RT 03/04, Desa Ciandam Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Sasaran fisik TMMD 122 rehab Rumah Tinggal Layak Huni dikerjakan serentak. "Alhamdulillah dan saya sangat bersyukur Pak Udin mendapatkan bantuan Rehab Rutilahu dari program TMMD 122," katanya.
Pihaknya berharap, dengan bantuan ini masyarakat dan keluarganya bisa meningkatkan perekomian, status dan taraf hidup mereka.
Sementara, Udin warga yang mendapat renovasi Rutilahu mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni," katanya. (Khoer_Azis/Pendim0608)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar