Foto. SDN Sukapura di Kp. Sukapura, Campakawarna, Kec. Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur |
MMC | CIANJUR - Berdasarkan informasi dan didukung hasil konfirmasi bahwa diduga telah terjadi dugaan penggelapan dana PIP tahun 2019, 2022 dan 2023 serta dengan berbagai modus penyelewengan lainnya seperti dugaan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang disinyalir diselewengkan oleh oknum kepala sekolah SDN Sukapura yang beralamat di Kp. Sukapura, Campakawarna, Kec. Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur.
Kepala Sekolah SDN Sukapura yang memiliki jumlah siswa 279 siswa juga diduga menggelapkan uang pembayaran guru honorer berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak bisa disebut identitasnya sering di uang pembayaran guru honorer sering gantung.
Selanjutnya kepsek SDN Sukapura menurut sumber yang enggan disebut jati dirinya saat saat ini jarang masuk sekolah sehingga kebutuhan sekolah morat marit lantaran keuangan menurut informasi dikuasai oleh kepsek adanya bendahara diduga sekedar pelengkap struktur saja.
Masih menurut keterangan narasumber yang dapat dipercaya bahwa telah terjadi penggelapan dana bantuan PIP,"Memang betul seperti terjadi tahun 2019 sebelumnya kepsek sekarang kemudian terjadi lagi di tahun 2022 sampai akibatnya seorang guru dipindah tugaskan (Mutasi) dan di tahun 2023 juga dana PIP setelah di cairkan di ambil oleh oknum kepsek yang menjabat sampai sekarang dan tidak jelas pertanggung jawabannya.
Sambung narasumber, sempat datang ke pihak sekolah orangtua siswa menanyakan tentang dan bantuan PIP karena anaknya yang biasa menerima PIP tiba tiba tidak mendapatkan PIP, diketahui diduga adanya penggelapan dana bantuan PIP dengan harapan.
Setelah crew media melakukan penelusuran dan dicek kelapangan satu persatu terhadap orangtua siswa penerima PIP hampir rata rata jumlah Penerima PIP tidak sebagai mana mestinya yang tercantum di data penerima bantuan PIP.
Kemudian dari narasumber yang berbeda lainnya (red. bisa dipertanggungjawabkan) mengatakan diduga oknum kepsek dalam penggunaaan dana BOS sangat berjauhan dengan (ARKS) / tidak realistis dengan terbukti pembayaran honorer Rp.1.400.000,- yang diberikan Rp.750.000,- itupun pembayarannya digantung / ditunda-tunda. Sementara anggaran honorer lebih dari Rp.120 juta per tahun tetapi kenyataanya pembayaran honorer sering di gantung, sungguh ironi kemanakah para petugas yang berwenang seperti tidak ada kontrol atau dugaan kong kalikong dengan para oknum.
Sampai berita ini ditayangkan pihak kepala sekolah SDN Sukapura belum bisa ditemui/ dikonfirmasi oleh crew media, adapun menurut salah satu pihak sekolah yang ditemui crew media mengatakan bahwa Pak Ks kebetulan sedang tidak masuk kantor.(Yanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar