MMC| CIANJUR - Bertempat diaula desa padaluyu kecamatan tanggeung,kabag hukum sekretaris daerah kabupaten cianjur M.Dhany Murdhany,SH.MH berikan penyuluhan kadarkum tingkat desa dan kelurahan,Rabu 23 oktober 2024.
Kepala desa padaluyu kecamatan tanggeung Dudun dalam wawancaranya dengan wartawan menyebutkan bahwa acara yang digelar diaula desa yang dipimpinya bertujuan untuk memberikan penyuluhun keluarga sadar hukum yang pesertanya terdiri dari empat orang kepala desa dengan perangkat desanya kemudian perangkat desa BPD ketua MUI dan para tokoh masyarakat.
"Acara ini digelar oleh setda kabupaten cianjur dengan tujuan memberikan pemahaman hukum untuk kepaladesa dan perangkatnya dengan melibatkan unsur BPD,MUI dan tokoh masyarakat yang seterusnya diteruskan kepada seluruh masyarakat diempat desa padaluyu,sukajaya rawa gede dan karang tengah" tutur Dudun kepada wartawan.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala desa Sukajaya,Rawa gede karang tengah dan padaluyu sebagai pasilitator tempat.
Peserta kadarkum sangat antusias sekali dalam mengikuti acara tersebut karena menerut mereka acara seperti itu sangat langka sekali sehingga dalam mengitunya harus benar benar fokus agar ilmu ilmu tentang hukum yang diberikan benar benar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari dimasyarakat.
'Kami sangat bangga dengan acara seperti ini mudah mudahan selepas acara ini dapat diteruskan kepada masyarakat agar warga masyarakat benat benar menjadi keluarga sadar hukum" tutur salah seorang peserta kepada insan pers.(Abah/Alung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar