MMC | SUKABUMI - Bawaslu Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja teknis strategi persiapan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 pada hari selasa (08/10/2024) bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi selama dua hari.
Rapat kerja teknis ini dibuka oleh Anggota Bawaslu propinsi,beserta staf,dan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini di hadiri oleh anggota serta Staf Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan panwascam dari 47 kecamatan sekabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu propinsi nuri, mengatakan bahwa kita harus sama - sama mengawasi jalanannya tahapan kampanye ini dengan baik dan sesuai aturan jangan lengah dan harus netral.
"Kita sebagai Bawaslu perlu samakan persepsi terkait aturan dan baca regulasi terkait tahapan kampanye. Kita bergerak sebagai pengawas pemilu yang selalu mengawasi jalannya tahapan kampanye ini dari tanggal 25 september s/d 23 nopember 2024 dengan jujur, adil dan transparan" Ujar nuri.
Selaras dengan,Abduloh Saratibi,Kordiv hukum,Wakordiv SDM Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, juga mengajak mulai dari Pengawas Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten Kota hingga provinsi untuk awasi tahapan kampanye ini dengan baik dan benar.
"Bawaslu Jawa Barat mempunyai Saluran Siaga Pemilu untuk Masyarakat mengetahui bahwa apabila ada melihat kecurangan atau kekeliruan yang dilihat bisa disampaikan secara langsung dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Silahkan teman-teman bisa sebarkan bahwa Bawaslu punya Saluran Siaga Pemilu yang bisa dipergunakan dan menjangkau masyarakat lebih mudah dan efisien. " Ujar Nuri.
Selanjutnya kegiatan ini juga dilakukan diskusi serta tanya jawab dengan materi "Strategi Pengawasan Pada Tahapan Kampanye" yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu jabar dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.pelaksanaan Teknis Kampanye pada Pemilu Tahun 2024.(Agus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar