Kapolsek Cibeber, AKP Tio menyampaikan press release terkait penindakan pelanggaran pengguna knalpot brong dan minuman keras oplosan, bertempat di Halaman Kantor Polsek Cibeber (3/9). |
MMC | CIANJUR - Polres Cianjur Polsek Cibeber menggelar press release terkait penindakan pelanggaran pengguna knalpot brong dan minuman keras oplosan, bertempat di Halaman Kantor Polsek Cibeber, Selasa (3/9/2024) pukul 14.00 WIB.
" Hari ini kami menyampaikan kepada rekan-rekan media, kami Kepolisian Sektor Cibeber menggelar press realese tentang keberhasilan Personil Polsek Cibeber dalam kegiatan operasi yang kita laksanakan dalam sepekan ini di antaranya adalah operasi minuman keras dan operasi knalpot brong," terang Kapolsek Cibeber AKP Tio saat menyampaikan Press Realese.
Lanjut AKP Tio, Dalam kegiatan operasi kendaraan R2 Personil Polsek Cibeber berhasil mengamankan/ menyita barang bukti di antaranya 37 knalpot brong dan dalam sepekan ini juga Polsek Cibeber menyampaikan kepada insan media bahwa Polsek Cibeber telah berhasil mengamankan sebanyak 247 kantong miras jenis roso-roso atau jenis minuman keras oplosan, kemudian juga mengamankan 11 jerigen-jerigen kosong, yang memang sebelumnya digunakan untuk alat/ tempat sebagai penimbunan daripada miras serta termasuk botol-botol kosong (botol plastik air mineral) tanpa merek yang juga dipergunakan oleh pelaku untuk mengemas daripada miras oplosan.
"Dalam sepekan personil Polsek Cibeber telah melaksanakan operasi, hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, berdasarkan juga usulan dan keinginan masyarakat terkait dengan masih maraknya peredaran miras di wilayah kita serta termasuk penggunaan knalpot- knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," terangnya.
Selanjutnya AKP Tio berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena itu sangat mengganggu ketertiban umum di samping juga menimbulkan pencemaran polusi udara dan polusi suara sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
"Dan sekaligus kami berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi anak-anak kita, mengawasi lingkungan kita agar tidak terpengaruh dengan miras atau obat-obat terlarang serta apabila mendapatkan informasi sekecil apapun terkait dengan itu mohon kerjasamanya kepada seluruh masyarakat agar bisa menyampaikan informasi kepada kita (Polsek Cibeber) dan tentunya akan kita tindaklanjuti secara hukum," pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar