Ketua dan Wakil Ketua PJC |
MMC | CIANJUR - Persatuan Jurnalistik Cianjur (PJC) menggelar rapat kepengurusan membahas program kerja lanjutan dan membahas kompetensi jurnalistik bagi anggota PJC bertempat di Kantor sekretariat PJC di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Jumat (27/9/2024) pukul 18.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua PJC, Agus Ginanjar, Wakil ketua PJC, Sekretaris PJC dan Biro Hukum PJC serta 28 anggota/ wartawan Perwakilan Media Media di PJC
Pada kesempatan tersebut Ketua PJC, Agus Ginanjar menyampaikan mengenai program lanjutan setelah deklarasi pembentukan PJC yang dihadiri Bupati Cianjur, H. Herman Suherman kemudian membahas tentang eksistensi PJC dan kompetensi Jurnalistik anggota PJC, Agus berharap anggota/ wartawan PJC dapat mampu bersaing dimana sebagai organisasi PJC diharuskan mampu bersaing dalam tingkat intelektualitas di dunia media/ jurnalistik.
Untuk meningkat kemampuan dan agar tidak di pandang sebelah bahkan diremehkan, ke depan secepatnya Program PJC akan mengadakan Bimtek/ kompetensi Jurnalistik khusus bagi wartawan yang tergabung dalam PJC, terkait hal tersebut Ketua dan pengurus lainnya akan berkonsolidasi dan bekerjasama dengan pihak PWI.
"Dengan Bimtek/ Kompetensi jurnalistik kita akan mempunyai sertifikat Jurnalistik sebagai bentuk pengakuan kita sebagai seorang jurnalis yang mampu secara kode etik dalam melaksanakan tupoksi nya sebagai jurnalistik," kata Agus.
Agus menyebutkan, Apa istimewanya organisasi PJC,"Kita ketahui bahwa sebagian Besar Wartawan PJC ini memiliki penghasilan tidak tetap kebanyakan dari mereka adalah wartawan lepas ( freelance), barang tentu mereka mempunyai pekerjaan sampingan selain sebagai wartawan, ada yang sebagai seorang karyawan , ada yang sebagai pedagang, ada yang sebagai kuli bangunan, bahkan ada yang menjadi tukang ojek dan profesi lainnya untuk menutupi kekurangan penghasilannya di media atau sebagai wartawan," paparnya.
Kemudian Agus menegaskan, Dengan pekerjaan sampingan itu menjadi suatu ironi bagi wartawan (freelance) tersebut akan tetapi bukan berarti mereka tidak memiliki kemampuan di bidang jurnalistik justru kebanyakan dari mereka eksis di dunia media dalam mencari berita.
"Untuk saat ini anggota PJC terdiri dari 28 wartawan dari berbagai media, adapun tugas dan tupoksi wartawan adalah sebagai kontrol sosial di lingkungan masyarakat, salah satu contoh konfirmasi mengenai masalah pembangunan/ proyek2 yang menggunakan anggaran pemerintah yang sebagai pelaksananya adalah pemerintah setempat seperti desa, kecamatan, kabupaten sampai dengan pemerintahan pusat," sebutnya.
"Sebagai wartawan kita tidak boleh lepas kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers, tugas pokok wartawan mencari berita dan menulis berita sesuai dengan fakta, data dan naramber berita, bila menemukan temuan/ kasus dilapangan tugas wartawan hanya konfirmasi dan untuk investigasi hanya intern media untuk memecahkan permasalahan/ temuan dilapangan adapun interogasi pihak wartawan tidak dibenarkan itu tugas kepolisian dan penyidik pemerintahan," pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar