MMC | CIANJUR - Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cihaur Cibeber melaksanakan pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) berlokasi Kp. Babakan RT.05/02, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Adapun anggaran pembangunan TPT tersebut berasal Dana Anggaran Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp.80.000.000,-. Dengan spek Volume/ panjang 139M, 0.40X0.50X2.40 M = 10M, 0.30X0.50X1 M = 83 M, 0.30X0.45X0.90 M = 46 M. Selaku Pelaksana pembangunan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) Swakelola Desa Cihaur.
Menurut Kepala Desa Cihaur, Ikhsan Kamil ketika ditemui crew media, Kamis (26/9/2024) dilokasi pembangunan TPT, hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, BPD, Kadus, Ketua RT dan RW. Kades mengatakan bahwa Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu konstruksi yang berfungsi untuk menahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri.
"Tembok Penahan Tanah berfungsi untuk menyokong tanah serta mencegahnya dari bahaya ke longsoran, baik akibat beban air hujan, berat tanah itu sendiri maupun akibat beban yang bekerja di atasnya," Terangnya.
Ikhsan menyampaikan, Pemerintah Desa Cihaur Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah yang berlokasi di area persawahan di KP. Babakan RT.05/02.
"Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Cihaur dengan panjang 139 meter yang telah menelan anggaran sebesar Rp.80.000.000,- yang bersumber dari Dana Desa tahap 2 Tahun Anggaran 2024," pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar