Kejaksaan Negeri Cianjur Memberikan Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Sekolah Di Kecamatan Cibeber - Metro Media Cianjur

Home Top Ad

IMG_20211217_200257
IMG_20211217_200257

Breaking

Post Top Ad

Rabu, 18 September 2024

Kejaksaan Negeri Cianjur Memberikan Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Sekolah Di Kecamatan Cibeber

Penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Cianjur kepada Para Kepala Sekolah di Kec. Cibeber, Rabu (18/9).

MMC | CIANJUR - Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Cibeber mendapat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Cianjur, bertempat di Gedung PGRI Jalan Raya Cibeber, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/9/2024) pukul 13.00 WIB.


Adapun hal yang disampaikan dalam penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Cianjur diantaranya bagaimana sekolah menyikapi tentang undang-undang perlindungan anak, didalam kegiatan sekolah tetap mengacu kepada undang-undang bahwa sekolah itu sebagai lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak dalam artian memberikan perlindungan hukum kepada anak. 


Kemudian menurut Koordinator Pendidikan Kecamatan Cibeber, Rahmat Edya Mulyadi menerangkan dalam penyuluhan hukum tersebut pihak sekolah juga harus turut membantu dalam perkembangan anak itu sendiri terutama di dalam potensinya, yaitu Bakat dan minat.


"Apalagi sekarang dikaitkan dengan kurikukulum merdeka  bahwa setiap anak itu membawa dan memiliki bakat dan minat masing-masing atau istilahnya berdeferensiasi jadi kaitan dengan undang-undang tadi sekarang di sekolah harus menyesuaikan dengan bakat dan minat anak didalam  kegiatan sekolah," terangnya.



Selanjutnya Rahmad  menjelaskan dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan juga bagaimana sekolah menyikapi maraknya kasus bullying di sekolah kemudian tentang kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak, nantinya itu masuk ke ranah hukum tentang Perlindungan anak, Pihak Sekolah harus jeli, waspada dan lebih aktif mengawasi anak didiknya.


Kemudian Rahmat menegaskan juga hal-hal yang mengenai program sertifikat tanah sekolah dalam hal ini kejaksaan Negeri Cianjur siap membantu dalam menyelesaikan terkait permasalahan tanah sekolah sehingga diharapkan tanah-tanah sekolah sudah punya surat keterangan atau bersertifikat.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh dari Kejaksaan Negeri Cianjur, yaitu Jaksa Kejaksaan Negeri Cianjur, Bapak Adlan dan Staf Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Bapak Ruli, dari pihak Penyelenggara Kordik Kec. Cibeber, Rahmat Edya Mulyadi dan Ketua PGRI Cabang Kec. Cibeber, Nendi Sanudin serta Para Peserta Kepala Sekolah seluruh Sekolah yang ada di Kec. Cibeber.(Khoer_Azis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages