Massa Aksi Forum Peduli Pendidikan Cianjur gelar orasi di Disdikpora Kab. Cianjur, Selasa (17/9). |
MMC | CIANJUR - Massa Aksi Forum Peduli Pendidikan Cianjur merasa kecewa, karena kepala dinas pendidikan Cianjur tidak ada di kantornya, yang setadinya massa aksi ingin berdialektika langsung dengan kepala dinas disdikpora, namun sangat di sayangkan kepala dinas tidak ada di kantornya, Selasa (17/9/2024).
Presidium Forum Peduli Pendidikan Cianjur, Alief Irfan mengatakan,"Massa aksi dari forum peduli pendidikan cianjur akan melakukan aksi demonstran kembali ke kantor pemkab kabupaten cianjur, untuk memohon kepada Bupati Cianjur segera ganti kepala dinas pendidikan dan lakukan reformasi birokrasi di tubuh Disdikpora Cianjur," sebut Alief.
Selain daripada itu forum peduli pendidikan cianjur juga akan melaporkan hasil temuan di indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme ( KKN ) ke kejaksaan negri cianjur, dan akan bersurat juga ke BPK agar melakukan audit di disdikopora.
Masih kata "Alief " Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia, sebagaimana amanat UUD 1945 Alinea ke 4 yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, hal ini yang perlu dicermati dan dipahami oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Cianjur tentang kedudukan subtansi Pendidikan, sebagaimana tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang di bentuk para Founding Father kita, namun itu hanya tinggal kenangan yang sekarang ini hanyalah kepentingan diatas kepentingan bisnis.
"Hasil daripada advokasi kami di lapangan terdapat beberapa ha yang di indikasi, seperti beberapa hal berikut :
1. Lemah nya pungsi pengawasan di disdikpora
2. Banyak oknum Kepala sekolah yang merampok uang PIP tapi seolah di biarkan oleh disdik 3. Masalah PKBM
4. Adanya dugaan Monopoli proyek DAK & DAU
5. Tidak tepat sasaran bantuan untuk pembangunan pasilitas pendidikan
6. Dugaan Pungli yang berkedok pelatihan terhadap peningkatan Kompetensi
7. Dugaan ada nya gratifikasi pada proyek DAK
8. Adanya dugaan Pungli dibalik infaq siswa siswi
9. Peranan Manajer Bos Tidak Berjalan Semestinya banyak Dana BOS yang disalahgunakan oleh kepala Sekolah (Sekdis) tidak ada Pengontrolan.
10. Selama kepemimpinan Sdr. Ruhli selaku Kadisdikpora tidak bisa menjalankan peran Manajemen Bos Tk Kabupaten dengan indikasi :
a. SK Manajemen BOS Kabupaten tidak dipublikasi di ruang public (media social dinas pendidikan)
b. Data alokasi dana BOS se Kabupaten Cianjur tidak tertera di ruang public sehingga sekolah dan masyarakat tidak bisa mengawasi apakah alokasi dana BOS itu sesuai dengan jumlah siswa atau tidak
c. Tidak ada ruangan khusus manajemen BOS sehingga konsultasi pelayanan dan pengaduan secara langsung tidak pernah terjadi.
d. Tidak ada tanggungjawab terhadap kasus penyalahgunaan dana BOS di tingkat kabupaten. Banyak kasus Dibiarkan begitu saja seperti Dana BOS hanya dipakai ajang bisnis pengadaan dan kegiatan-kegiatan pesanan," paparnya.
Sementara itu Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin, mengatakan, barusan ada tuntutan dari elemen mahasiswa apalagi tuntutannya sudah disampaikan karena Kepala Dinas tidak ada sedang kegiatan Manjur bersama Bupati maka pihaknya ditugaskan berdua dengan Kabid SD.
“Isi dari tuntutan tersebut, saya yakin rekan-rekan sudah mencatat dan mereka yang melakukan aksi minta di follow up, misalkan tidak ada tindak lanjut maka hari jumat akan melaksanakan lagi ke Pemda ke Bupati,” terangnya.
Sambung dia, yang jelas hasil hari ini akan laporkan ke pimpinan supaya nanti ada tindak lanjut dan seterusnya.
“Seperti barusan yang disampaikan seperti masalah PIP, masalah penggunaan dana BOS, kemudian DAK, lalu Diklat yang lain-lainnya sesuai tadi yang disampaikan oleh para Mahasiswa,” paparnya.
Pihaknya sudah catat apa yang jadi tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa, nanti setelah ini hasil tersebut akan dilaporkan ke kepala dinas.
“Kita ingin semuanya cepat beres, nanti hasil yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut akan disampaikan ke pak Kadis,”pungkasnya.
(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar