Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan pengawasan partisipatif dalam tahapan pilkada dan kampanye pada pilkada 2024, Kamis (26/9). |
MMC | CIANJUR - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan pengawasan partisipatif dalam tahapan pilkada dan kampanye pada pilkada bulan November 2024 mendatang. Hari Kamis (26/9/2024), Bawaslu Kabupaten Cianjur dengan tegas mengambil langkah maju dengan melaksanakan inisiatif Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Hotel Gino Ferucci Cianjur Kota.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu/ tahapan Kampanye pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan pengawasan partisipatif masyarakat dipandang perlu mengingat tahapan Pilkada 2024 terus berjalan sebelum memasuki hari pemungutan suara. Pun saat ini di masa kampanye, intensitas peserta Pemilu relatif cukup meningkat.
Hari pemungutan suara makin dekat, maka Bawaslu Kabupaten Cianjur memandang perlu kembali mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif, dan saat ini sedang dalam masa kampanye di mana seluruh peserta Pilkada tentu turun ke masyarakat," katanya di sela kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, "kata Asep.
Selain itu meningkatnya intensitas aktivitas para peserta Pilkada 2024 pada masa kampanye, tutur Asep tentu harus sejalan dengan upaya pengawasannya. Sehingga, diperlukan partisipatif dari semua lapisan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat ini diperlukan untuk memastikan proses tahapan kampanye khususnya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran, baik administrasi maupun pidana,"ungkapnya.
Asep berharap, semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu, maka akan semakin tersebar informasi kepada masyarakat baik secara teknis pelaksanaan maupun penyelenggaran Pemilu.
"Dengan semakin meluasnya informasi, maka kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang bersih, yang sesuai ketentuan, tentu ini akan menggugah partisipasi masyarakat. Setidak-tidaknya misalnya menyampaikan informasi dugaan pelanggaran atau secara praktisnya mereka bersedia menjadi pelapor ketika terjadi pelanggaran," jelasnya.
Asep menuturkan, sejauh ini pelaporan langsung terkait pelanggaran dalam tahapan pilkada/ tahapan masa kampanye baik itu yan berasal masyarakat atau para Paslon/ peserta pilkada hanya informasi awal yang disampaikan kepada Bawaslu melalui media sosial relatif cukup aktif.
Pengawasan pemilu partisipatif ini melibatkan semua elemen masyarakat. Pada kegiatan hari ini (Kamis), Bawaslu Kabupaten Cianjur mengundang unsur dari Para Paslon/ Peserta Pilkada, Para Ketua Panwascam beserta PPK se_Cianjur, Perwakilan dari Polres Cianjur beserta KPU Cianjur selaku narasumber, Pihak Media, mahasiswa/ organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, lalu ada pemantau pemilu, dan komunitas masyarakat lainnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar